banner 720x220
News  

Skor MCP Pengadaan Barang dan Jasa Rendah, KPK Ingatkan Pemerintah Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025.

KPK mengingatkan bahwa sektor ini sangat rentan terhadap praktik korupsi, mulai dari mark-up harga, pengaturan tender, hingga suap dalam proses pengadaan. Oleh karena itu, kepala daerah diminta meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas agar skor MCP bisa lebih baik di tahun mendatang.

Delapan Fokus Area MCP 2025

Sebagai upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah, MCP 2025 mencakup delapan fokus area, yaitu:

  1. Perencanaan dan penganggaran
  2. Pengadaan barang dan jasa
  3. Pelayanan publik
  4. Pengawasan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)
  5. Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)
  6. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
  7. Optimalisasi pajak daerah
  8. Sektor perizinan

Indikator ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi serta mencegah praktik korupsi di berbagai sektor.

Peluncuran MCP 2025 dan Penghargaan bagi Pemda Berprestasi

Peluncuran MCP 2025 dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak; Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana; serta Direktur Korsup KPK Wilayah I-V. Acara ini juga diikuti secara daring oleh 546 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Sebagai bentuk apresiasi, KPK memberikan penghargaan kepada beberapa pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam implementasi MCP 2024. Diharapkan penghargaan ini dapat memotivasi daerah lain untuk terus meningkatkan transparansi dan efektivitas tata kelola pemerintahan.

Dengan adanya MCP 2025, KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya sebatas penindakan, tetapi juga membangun sistem yang kuat agar praktik korupsi dapat dicegah sejak dini.

banner 720x220

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *