“Serapan ke pabrik pakan sangat penting agar hasil panen petani terserap maksimal dan harga tetap stabil, sehingga kesejahteraan petani dapat terjaga,” tambahnya.
Keberhasilan program ini tidak terlepas dari pendekatan “Keroyok Bareng Rame-Rame” melalui program turunan “1 Desa 1 Hektare”. Masyarakat didorong memanfaatkan lahan kurang produktif milik Perhutani dan PTPN melalui skema pinjam pakai yang legal dan terstruktur.
Dari sisi permodalan, Polda Jabar mengandalkan tiga pilar utama, yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR), Koperasi Polri (Primkoppol), serta dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan mitra. Skema ini terbukti efektif dalam membantu petani tanpa membebani anggaran internal kepolisian.
Antusiasme petani pun tinggi. Dari 498 petani yang diajukan untuk mendapatkan KUR, sebanyak 406 petani telah berhasil mencairkan dana. Selain itu, 82 petani mendapatkan dukungan melalui KUR Primkoppol dan 9 petani lainnya melalui skema non-Himbara.
“Ini menunjukkan kepercayaan perbankan terhadap sistem yang kita bangun. Petani kita dampingi, lahan disiapkan, dan pasar dijamin, sehingga tidak ada kendala dalam produksi,” tegas Fadly.
Melalui program ini, Polda Jabar berharap model kolaboratif yang telah berjalan dapat menjadi percontohan nasional dalam mewujudkan swasembada jagung yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan.***
Penulis: Hasna Ismi Lutfiyah














