banner 720x220
News  

Skandal Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Sejumlah Saksi, Dugaan Penyelewengan Makin Menguat

KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana CSR BI

Korupsi Dana CSR BI KPK Periksa Sejumlah Saksi, Dugaan Penyelewengan Makin Menguat. Foto :Web
Korupsi Dana CSR BI KPK Periksa Sejumlah Saksi, Dugaan Penyelewengan Makin Menguat. Foto :Web

Jakarta, Kondusif – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI. Pada Selasa (4/2/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Staf Administrasi DPR RI Komisi XI, Mohamad Mu’min.

“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana CSR BI,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Selain Mohamad Mu’min, KPK juga memanggil Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rusmini, serta seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Rizky Fadilah. Pemeriksaannya di Gedung KPK Merah Putih, dan hasilnya baru akan KPK rilis setelah proses pemeriksaan selesai.

Peran Anggota DPR dalam Skandal CSR BI

Kasus korupsi dana CSR BI ini menyeret beberapa anggota DPR, salah satunya KPK telah memeriksa Satori dari Fraksi NasDem pada Jumat (27/12/2024). Usai pemeriksaan, Satori mengungkapkan bahwa KPK memeriksanya terkait penggunaan dana CSR BI untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan anggota Komisi XI DPR.

“Berkaitan dengan kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI. Programnya? Kegiatan sosialisasi di dapil,” ujar Satori.

Ia mengakui bahwa dana CSR tersalurkan ke sejumlah yayasan, meski enggan merinci identitas penerimanya. “Yayasan yang ada untuk penerimanya itu,” tambahnya.

KPK periksa Satori selama lebih dari lima jam, membantah adanya praktik suap terkait pencairan dana tersebut. “Enggak ada, enggak ada uang suap itu,” tegasnya.

Selain Satori, anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan atau yang akrab dengan sapaan Hergun, juga telah diperiksa KPK dengan materi serupa. Namun, saat ditanya mengenai kemungkinan dirinya menjadi tersangka, ia hanya tertawa, tanpa memberikan jawaban yang jelas.

Jaringan Penyelewengan CSR BI

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyelidikan korupsi dana CSR BI saat ini berfokus pada dugaan aliran dana CSR BI yang mengalir ke sejumlah anggota DPR lintas fraksi. Beberapa nama yang disebutkan dalam kasus ini antara lain Fauzi Amro (NasDem), Rajiv (NasDem), Kahar Muzakir (Golkar), Dolfi (PDIP), Fathan Subchi (PKB), Amir Uskara (PPP), dan Ecky Awal Mucharram (PKS).

“Sejumlah anggota DPR sudah disebutkan. Ini sedang kami dalami, apakah hanya terbatas pada dua orang yang telah diperiksa atau lebih luas lagi,” ujar Asep pada Rabu (8/1/2024).

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *