“Ini menjadi PR besar ke depan. Selain jalur-jalur tidak resmi seperti pelabuhan tikus, kita juga menghadapi tantangan di 96 pelabuhan internasional, 20 bandara, dan wilayah transit lainnya yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan,” terang Sigit.
Nota kesepahaman tersebut mencakup tujuh poin penting, di antaranya koordinasi sistem keamanan.
Kemudian, pemanfaatan fasilitas bersama, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Menurut Sigit, sinergisitas ini akan mempercepat proses respons di lapangan, meningkatkan efektivitas pelayanan.
Serta memperkuat kolaborasi dari tingkat bawah hingga atas dalam menghadapi ancaman keamanan nasional.
“Dengan nota kesepahaman ini, pelaksanaan tugas kita di bidang masing-masing bisa jadi lebih optimal. Kuncinya ada pada sinergi dan saling mengisi di antara institusi,” tambahnya.
Sigit juga menekankan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan efisiensi.
Lalu, ketanggapan, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat serta menjaga kedaulatan negara.