Jakarta,kondusif.com,– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dan kerja sama lintas sektor, Senin (4/8/2025) di Jakarta Pusat.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Imipas Agus Andrianto.
Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas Polri dan Kementerian Imipas.
Dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang kepolisian, keimigrasian, dan pemasyarakatan.
“Tentunya kita semua berharap agar sinergisitas antara Polri dan Kementerian Imipas, soliditas, dan juga kerja-kerja kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara akan terus bisa terjaga dan semakin baik,” ujar Sigit dalam sambutannya.
Kapolri menegaskan bahwa kerja sama ini sangat penting, terutama di tengah dinamika global yang berdampak pada keamanan nasional.
Ia menyinggung tantangan besar berupa kejahatan lintas negara (transnational crime).
Seperti penyelundupan senjata, narkoba, illegal fishing, dan tindak kejahatan ekonomi lainnya.