Ciamis,Kondusif.com,- Ciamis Lawan Defisit,-Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, turun langsung menemui aparatur dari 12 desa se-Kecamatan Banjarsari dalam agenda Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2026, Rabu (21/1/2026).
Bertempat di Aula Kecamatan Banjarsari, Herdiat membawa pesan krusial: kolaborasi adalah harga mati di tengah tantangan anggaran yang kian menghimpit.
Membangun Benteng Hukum Lewat Administrasi
Alih-alih sekadar formalitas, pembinaan kali ini menjadi ruang diskusi untuk membekali Kepala Desa, BPD, hingga Bendahara Desa agar lebih melek aturan.
Herdiat menegaskan bahwa tertib administrasi bukan sekadar beban laporan, melainkan perlindungan diri bagi aparatur desa dari risiko hukum di masa depan.
”Zaman sekarang, niat baik saja tidak cukup. Semua tindakan harus bisa dipertanggungjawabkan secara administratif. Jangan sampai ada celah yang berujung pada masalah hukum hanya karena pembukuan yang berantakan,” tegas Herdiat.
Jujur di Tengah Defisit Anggaran
Kabar kurang sedap mengenai kondisi fiskal daerah turut mewarnai pertemuan tersebut.
Herdiat secara transparan memaparkan bahwa APBD Kabupaten Ciamis 2026 tengah mengalami defisit sekitar Rp150 miliar.
Dari total PAD sebesar Rp374 miliar, sebagian besar sudah terserap untuk layanan publik seperti rumah sakit dan PJU, sehingga menyisakan ruang gerak pembangunan yang sangat terbatas.
Dampaknya, anggaran yang mengalir ke desa pun mengalami penyusutan. Oleh karena itu, Bupati meminta pemerintah desa untuk berhenti saling curiga dan mulai fokus pada inovasi.














