banner 720x220

Sindikat Pinjaman Rp 5 Miliar Tipu Pengusaha Karawang Rp 50 Juta

Sindikat Penipuan Berkedok Pinjaman Rp 5 Miliar, Pengusaha Karawang Rugi Rp 50 Juta

Mei Heri Setiawan Alias Rizal (Baju Kotak-kotak) salah satu sindikat penipu Indramayu. Foto : MJ

Para penipu kemudian meminta untuk transaksi tersebut dipercayakan kepada BY. Alhasil, BY sendiri yang dipanggil ke ruangan khusus. Sementara, MJ dan mediator menunggu di ruangan terpisah di ruang tamu.

Kecurigaan MJ mulai bertambah. Namun, karena BY sudah begitu yakin, MJ pun akhirnya setuju dan menyerahkan uang administrasi tersebut kepada pelaku.

Sindikat Kabur Lewat Tembok Rahasia

Lemari dengan akses rahasia untuk para pelaku kabur melewati tembok.

Setelah pembayaran administrasi sebesar Rp 50 Juta dilakukan, korban diminta menunggu proses pencairan dana. Namun, hampir satu jam berlalu, tidak ada tanda-tanda bahwa uang akan diberikan.

Merasa ada yang tidak beres, MJ mulai mencari BY dan memeriksa rumah tersebut. Betapa terkejutnya mereka saat menemukan sebuah akses tersembunyi di balik lemari yang ditutup gorden. Rupanya, para pelaku kabur melalui tembok rahasia yang bisa dijebol.

Beberapa nama yang diduga terlibat dalam penipuan ini antara lain:

  1. Rudding (46), mengaku berasal dari Cilacap
  2. Mei Heri Setiawan alias Rizal
  3. Nissa Febriana (21), berdasarkan identitasnya berasal dari Samarinda, Kalimantan

MJ meyakini bahwa para pelaku bukanlah orang Indramayu, meskipun mereka mengaku sebagai pemodal dari daerah tersebut. Dari logat bicara mereka, MJ menduga sindikat ini berasal dari Kalimantan.

Kini, MJ dan BY telah sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Mereka berharap polisi bisa segera menangkap pelaku agar tidak ada lagi korban berikutnya yang tertipu oleh sindikat penipuan berkedok pinjaman ini. Pihak kepolisian bergegas memburu pelaku.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *