Ciamis, Kondusif.com – Tim gabungan Polsek Panjalu dan Unit Resmob Polres Ciamis berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kerap membobol toko dan mencuri di berbagai wilayah. Dalam operasi ini, polisi menangkap empat pelaku, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.
Salah satu pelaku yang diamankan berinisial Bd (39), warga Dusun Sindangsari, Desa Sindanglaya, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis. Ia ditangkap di sebuah tambal ban di wilayah Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, pada Minggu (2/3) sekitar pukul 15.20 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, Bd mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah wilayah, termasuk Panjalu, Kawali, Cipaku, Rajadesa, Ciamis, Cikoneng, Panumbangan, serta beberapa daerah di Bandung. Aksi pencurian ini dilakukan secara berkelompok bersama rekan-rekannya yang berinisial Nr, Ud, Dd, Rn, serta dua pelaku lainnya yang masih buron.
Foto: Diduga Pelaku Pencuri Saat Diamankan Petugas ke Mako Polres Ciamis
Modus operandi mereka adalah menggunakan kendaraan Grand Max dan Avanza untuk mencari sasaran pangkalan gas. Mereka kemudian membobol rolling door toko atau pangkalan gas dan mencuri tabung gas untuk dijual ke penadah di wilayah Garut.
Respon (2)