Ciamis, Kondusif.com – Keluarga korban kasus pencurian domba di Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Ciamis atas respon cepat dalam pengungkapan kasus dan pengembalian barang bukti tanpa biaya.
Pencurian tersebut terjadi pada Sabtu malam, 22 Maret 2025, saat bulan Ramadan. Tiga pelaku beraksi dengan cara merusak kandang dan membawa kabur enam ekor domba milik Suhenda (72). Berkat laporan cepat warga dan kecepatan gerak kepolisian, satu dari tiga pelaku berhasil ditangkap hanya dalam tiga hari. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pencarian (DPO).
Kepala Wilayah setempat yang juga merupakan keluarga korban, Nunu Nurdiansyah, mengungkapkan rasa terkejut sekaligus syukur atas keberhasilan polisi. Ia mengaku sempat melihat mobil asing melintas malam itu, namun tak menyangka akan terjadi pencurian.
“Karena saat Ramadan banyak orang pulang kampung, saya kira itu mobil tetangga,” ujar Nunu saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Senin (7/4/2025).
Kandang domba milik korban terletak sekitar 300 meter dari rumah. Keesokan paginya, Suhenda kaget melihat pintu kandang terbuka dan seluruh domba lenyap. Keluarga pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.