Ciamis,Kondusif.com- Bencana alam Ciamis – Polsek Rajadesa bergerak cepat menanggapi laporan rumah tertimpa pohon di Dusun Randegan, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jumat (24/10/2025) siang.
Kejadian bermula saat angin kencang melanda wilayah Rajadesa. Sebuah pohon albasiah setinggi 15 meter tumbang dan menimpa rumah milik H. Dinding.
Atap rumah rusak parah, genteng pecah, dan beberapa kayu penyangga patah. Beruntung, tidak ada korban jiwa.
Petugas piket Polsek Rajadesa langsung menuju lokasi untuk membantu warga.
Mereka mengevakuasi reruntuhan, mencatat saksi, dan memastikan kondisi penghuni rumah aman.
Kapolsek Rajadesa IPTU Radius Windhu memimpin langsung penanganan di lapangan.
Ia bersama anggota segera mengimbau warga agar tetap waspada terhadap bencana, terutama saat cuaca ekstrem seperti angin kencang atau hujan deras.
Warga sekitar ikut membantu menebang pohon lain yang berpotensi tumbang.
Aksi cepat itu mencegah kerusakan lebih luas. Kehadiran polisi mendapat apresiasi warga yang merasa terlindungi dan terbantu.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa langkah cepat Polsek Rajadesa merupakan bentuk nyata tanggung jawab Polri dalam melayani dan melindungi masyarakat.














