Garut,Kondusif.com,- Rutilahu Polres Garut. Impian Mak Mimin, seorang warga Kampung Panumbangan, Desa Samuderajaya, Kecamatan Caringin, untuk memiliki hunian nyaman akhirnya segera terwujud.
Polres Garut resmi memulai program bedah rumah milik Mak Mimin yang sebelumnya masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Sabtu (11/4/2026).
Bangunan kayu berukuran 4 \times 5 meter yang sudah miring dan lapuk itu kini mulai dirobohkan untuk dibangun kembali menjadi hunian yang lebih kokoh.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto turun langsung memimpin dimulainya proses bedah rumah ini.
Menurutnya, program ini bukan sekadar bantuan fisik, melainkan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah kesulitan masyarakat.
”Program Rutilahu ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap kesejahteraan warga. Kami ingin memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan kualitas hunian yang lebih layak dan sehat,” ujar Yugi di lokasi kegiatan.
Aksi kemanusiaan ini pun disambut antusias oleh unsur Forkopimcam Caringin dan warga sekitar.














