Bandung, Kondusif.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap penindakan kasus narkotika sepanjang Januari hingga Juli 2025. Salah satu pengungkapan terbesar dalam periode tersebut adalah pengungkapan jaringan peredaran narkoba asal Aceh yang beroperasi di wilayah Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan, dalam pengungkapan itu polisi berhasil menangkap tiga tersangka, masing-masing berinisial RTH, ARM, dan H. Ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Purwakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.
“Dari ketiga pelaku, kami menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 3.293 gram atau sekitar 3,2 kilogram. Jumlah tersebut berpotensi menyelamatkan 16.465 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Pol. Hendra dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).
Foto: Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H.,
Ia juga mengungkapkan total hasil penindakan Ditresnarkoba Polda Jabar bersama jajaran selama tujuh bulan terakhir. Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari sabu (metamfetamin) sebanyak 8.392,67 gram, ekstasi 189 butir, ganja 5.855,92 gram, tembakau sintetis 6.804,56 gram, bibit tembakau sintetis 4.972,43 gram, psikotropika 2.583 butir, serta obat keras tertentu (OKT) sebanyak 5.784.226 butir.