Melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), KPK terus mendorong kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan DJP, BPKP, dan Kementerian Keuangan.
Dalam forum yang dihadiri lebih dari 500 pimpinan DJP itu, Setyo juga mengingatkan pentingnya transparansi dan moralitas dalam menjalankan reformasi pajak.
Bagi KPK, reformasi sejati bukan hanya soal kebijakan fiskal, melainkan perubahan budaya dan keberanian menjaga integritas.
“Kalau tata kelola pajak bersih, kepercayaan publik akan tumbuh, dan itu akan berdampak langsung pada persepsi dunia terhadap integritas bangsa kita,” tambahnya.
DJP Fokus Penegakan Multi Door
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan komitmennya mendukung penuh langkah KPK.
DJP, kata dia, kini sedang memperkuat sistem penegakan hukum berbasis multi door.
Termasuk dalam menelusuri asal kekayaan tidak wajar atau illicit enrichment.
“Kami percaya, di setiap pengumpulan kekayaan ilegal, pasti ada kewajiban pajak yang tidak dipenuhi. Multi door approach akan memperkuat penegakan hukum dan menutup celah itu,” tutur Bimo.
Melalui sinergi ini, baik KPK maupun DJP sepakat untuk menutup ruang bagi permainan “tiga arah” yang selama ini menjadi sumber kebocoran penerimaan negara.
Pesannya tegas: reformasi pajak bukan sekadar slogan, tetapi komitmen moral untuk memutus segitiga korupsi yang merugikan rakyat.














