Ia mencontohkan bahwa ketika sekolah negeri menahan diri untuk tidak melakukan perpisahan atau study tour, madrasah tetap melaksanakan kegiatan.
“Jangan sampai hanya sekolah negeri yang ditekan, sementara sekolah swasta dan MI bebas,” kata dia.
Selain itu, Syarifuddin juga mengusulkan agar DPRD mendorong peraturan yang mewajibkan perusahaan bekerja sama dengan dunia pendidikan melalui program CSR.
Menurutnya, gebrakan Gubernur Jawa Barat di bidang pendidikan akan sulit berhasil tanpa dukungan dari sektor swasta.
Menjawab hal ini, Zaenal menegaskan bahwa peluang kerja sama antara sekolah dan dunia usaha sudah diatur dalam Permendikbud.
“Komite sekolah memiliki tugas menggalang sumbangan. Secara regulasi memungkinkan. Kita akan dorong agar CSR dari perusahaan dapat lebih cepat menyasar ke dunia pendidikan,” ucapnya.














