banner 720x220
News  

Peredaran Sabu Sistem Ranjau di Ciamis Berhasil Diungkap Unit 3 Satres Narkoba

Ciamis,kondusif.comSabu Sitem Ranjau Ciamis, Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis kembali menorehkan capaian penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika.

Unit 3 Sat Narkoba Polres Ciamis berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu yang menggunakan modus sistem “ranjau”, atau metode penimbunan barang di titik-titik rahasia tanpa tatap muka.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah melalui Kasat Res Narkoba AKP R.E. Budhi menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan dalam rentang waktu awal September hingga pertengahan Oktober 2025.

Dari hasil penyelidikan, satu orang pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti 11 paket sabu seberat 7 gram.

Pelaku berinisial DMR (41), warga Kabupaten Ciamis.

Ia berperan sebagai kurir lapangan yang bertugas menaruh barang haram di lokasi tertentu, sesuai arahan pengendali jaringan.

“Sistem ranjau ini sistem timbun. Jadi barang ditaruh di lokasi sesuai arahan pengendali dan tanpa tatap muka antara penjual dan pembeli,” jelas AKP Budhi, saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).

Penyelidikan Sabu Sitem Ranjau Ciamis

IPDA Asep Nanang, Kaurbinops (kiri), Bripka Iwan Fauzi, Kanit III Satnarkoba (kanan)
IPDA Asep Nanang, Kaurbinops (kiri), Bripka Iwan Fauzi, Kanit III Satnarkoba (kanan). 

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Unit 3 Sat Narkoba Polres Ciamis yang melakukan penyelidikan intensif selama lebih dari satu bulan.

Polisi memantau aktivitas pelaku secara hati-hati untuk memastikan titik persembunyian barang bukti.

banner 720x220

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *