Tetapi juga bukti keterbukaan pemerintah dalam menerima aspirasi rakyat, termasuk tuntutan akan keadilan melalui perampasan aset hasil korupsi.
“Aspirasi-aspirasi telah disampaikan dan Presiden menunjukkan bahwa beliau tidak hanya mendengar, tetapi juga sudah menyiapkan langkah-langkah. RUU Perampasan Aset ini adalah bagian penting dari jawaban atas keresahan rakyat,” ujar Yahya.
Komitmen Presiden tersebut dianggap sebagai terobosan penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga negara.
Kemudian, para tokoh agama menilai, langkah berani memperjuangkan perampasan aset bisa menjadi pondasi kuat dalam menciptakan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum di tengah masyarakat.
Pertemuan itu juga menghasilkan kesepahaman untuk melanjutkan forum dialog secara rutin, agar pemerintah dan masyarakat sipil terus berjalan beriringan.
Para tokoh lintas iman juga menyatakan siap mendampingi umat menghadapi tantangan bangsa.
Sekaligus mendukung penuh langkah Presiden dalam memberantas korupsi melalui percepatan RUU Perampasan Aset.