Ciamis,kondusif.com, Rutilahu Baznas, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani masalah sosial dengan merealisasikan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Dusun Cisaar, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.
Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, menyampaikan bahwa rutilahu menjadi salah satu program prioritas karena jumlah warga yang membutuhkan sangat tinggi, mencapai lebih dari 20.000 orang.
“Ini menjadi kondisi darurat. Banyak yang belum terjangkau oleh pemerintah desa maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ),” kata dia saat ditemui di kantor Baznas Ciamis, Selasa (6/5/2025).
Dalam program rutilahu tahun 2025, Baznas Ciamis menargetkan perbaikan 140–150 rumah, termasuk 5 rumah di Kecamatan Pamarican.
Salah satu penerima bantuan adalah Nardi, warga Cisaar yang hidup sebatang kara di rumah bambu sempit dengan kondisi memprihatinkan.

Nardi berprofesi sebagai buruh harian lepas dan status pernikahannya sebagai duda mati.
Rumah yang ia tempati tampak kumuh, tidak layak huni, dan hanya dilengkapi kasur lusuh serta air galon sebagai kebutuhan dasar.
“Untuk kasus Pak Nardi, kami serahkan bantuan senilai Rp10 juta. Tapi kami tahu, jumlah itu tidak cukup. Karena itu sistem kami adalah membangkitkan kepedulian dan gotong royong warga sekitar. Dana kami titipkan melalui kepala desa dan panitia lokal, bukan ke penerima langsung,” jelas H. Lili.