CIAMIS,Kondusif.com,- Ribuan butir obat terlarang, paket narkotika, hingga belasan senjata tajam berakhir di perapian dan mesin penghancur. Pemandangan ini mewarnai halaman parkir Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis pada Rabu (25/02/2026) pagi, saat aparat penegak hukum memusnahkan barang bukti dari ratusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Polres Ciamis tidak hanya hadir sebagai saksi, tetapi juga menerjunkan personel untuk mengamankan jalannya eksekusi tersebut.
Langkah ini menjadi bukti nyata sinergi kuat antarinstansi dalam menjaga transparansi penegakan hukum di wilayah Tatar Galuh.
Memutus Rantai Kejahatan
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Nova Fuspitasari, S.H., M.H., ini memusnahkan barang bukti dari total 107 perkara sepanjang periode Juli 2025 hingga Januari 2026.
Dominasi kasus masih dipegang oleh perkara narkotika sebanyak 52 kasus, disusul perkara orang dan harta benda, serta tindak pidana umum lainnya.
Adapun rincian barang yang dimusnahkan meliputi:
5.463 butir obat-obatan terlarang.
Narkotika jenis sabu (9,93 gr), ganja (25,82 gr), dan tembakau sintetis (53,26 gr).
14 bilah senjata tajam yang pernah digunakan untuk tindak kriminal.














