Ciamis, kondusif.com,– Pemerintah Kabupaten Ciamis meresmikan Rest Area Karangkamulyan pada Kamis (15/5/2025). Berlokasi strategis di Jalur Nasional 3, tempat ini hadir dengan berbagai fasilitas lengkap untuk menunjang kenyamanan pelintas jalan dan wisatawan.
Rest area ini berdiri di atas lahan milik pemerintah yang sebelumnya merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pemkab Ciamis secara resmi mengelola untuk kepentingan publik setelah menerima hibah dari Pemprov Jabar.
“Beberapa tahun lalu ini aset milik provinsi yang hampir tidak terurus. Tapi sekarang sudah dihibahkan ke pemerintah kabupaten. Kita rawat, kita bangun agar bisa memberi manfaat,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat peresmian.

Fasilitas yang tersedia di antaranya adalah toilet bersih dalam jumlah banyak, area parkir luas.














