Bandung,Kondusif.com,– Resbobb Ditangkap Polisi,- Kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat YouTuber Adimas Firdaus alias Resbobb memasuki babak serius.
Kepolisian Daerah Jawa Barat secara resmi menetapkan Resbobb sebagai tersangka setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif lintas wilayah.
Polda Jabar menegaskan penanganan perkara ini akan dilakukan secara adil, profesional, dan transparan, seiring sorotan publik yang terus menguat terhadap kasus tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa sebelum menetapkan status tersangka, pihak kepolisian telah mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.
Namun, setelah dilakukan pembahasan mendalam dan diskusi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, proses hukum akhirnya tetap dilanjutkan.
Resbobb Ditangkap Polisi di Bandara
Penetapan Resbobb sebagai tersangka dilakukan usai tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar merampungkan penyelidikan intensif.
Proses tersebut bahkan melibatkan pembentukan tim khusus yang bergerak hingga ke luar daerah.
Kombes Hendra mengungkapkan, perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan sejak Sabtu (13/12/2025).
Sementara penyelidikan awal sudah dimulai sejak Jumat petang, 12 Desember 2025.
“Tim siber Polda Jawa Barat sudah melakukan penyelidikan sejak Jumat lalu. Hari ini merupakan hari ketiga dan yang bersangkutan telah berhasil diamankan,” ujar Kombes Hendra seperti dikutip dari program Borgol KompasTV, Senin (15/12/2025) petang.
Resbobb diamankan aparat kepolisian saat berada di Bandara Ahmad Yani, Semarang.
Saat itu, penyidik menduga yang bersangkutan hendak melakukan perjalanan udara menuju Jakarta.














