Tasikmalaya,Kondusif.com,- Repacking Tepung Terigu Palsu Tasikmalaya,- Polres Tasikmalaya Kota berhasil membongkar praktik repacking tepung terigu palsu.
Pengungkapan ini menegaskan komitmen kepolisian menjaga keamanan pangan di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.
Press release digelar Selasa, 9 Desember 2025 di Lobby Polres Tasikmalaya Kota. Kapolres AKBP Moh. Faruk memimpin langsung kegiatan tersebut.
Ia hadir bersama KBO Reskrim dan Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota. Konferensi berlangsung informatif dan penuh penegasan.
Kasus ini bermula pada Jumat, 28 November 2025. Unit Tipidter menerima informasi aktivitas mencurigakan di sebuah gudang di Kp. Tonjong, Desa Sindangraja.
Petugas segera melakukan pengecekan ke lokasi. Mereka mendapati aktivitas pemindahan tepung dari merek murah ke karung merek premium.
Tersangka Nedi Mulyono membeli tepung Dragonfly dan Bola Salju. Ia lalu memindahkannya ke karung kosong bermerek Segitiga Biru dan Dahlia.
Ia tidak bekerja sendirian. Beberapa saksi membantu menimbang ulang tepung dan menjahit kemasan baru agar tampak asli.
Repacking Tepung Terigu Palsu Tasikmalaya
Selain itu, mereka memasang label palsu. Beberapa label dicetak di percetakan, sementara lainnya dikumpulkan dari toko sekitar.
Selama dua bulan, tersangka memproduksi 300 karung tepung Segitiga Biru palsu. Ia juga membuat 180 karung tepung Dahlia palsu.
Barang-barang palsu itu dijual seharga Rp189.000 dan Rp171.000 per karung. Harga tersebut menyerupai harga produk resmi.
Produk kemudian disebarkan ke beberapa toko di Kota Tasikmalaya. Wilayah Ciamis juga menjadi tujuan pengedaran.














