Kemudian, pihak perusahaan bahwa rekening mereka masih tercatat aktif di sistem meskipun tidak lagi digunakan untuk jangka waktu tertentu.
Dalam unggahan lainnya, PPATK memberikan penjelasan rinci mengenai apa itu rekening dormant.
Apa Rekening Dormant?
Rekening dormant merupakan jenis rekening tabungan atau giro yang tidak digunakan untuk transaksi selama 3 hingga 12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank.
Rekening tersebut bisa berupa rekening perorangan, perusahaan, atau rekening dalam mata uang asing.
Untuk nasabah yang merasa terdampak, PPATK menyediakan prosedur pengajuan keberatan melalui tautan bit.ly/FormHesmen.
Setelah formulir diisi, nasabah diminta menunggu proses pendalaman yang dilakukan bersama pihak bank.
Proses ini umumnya memakan waktu 5 hari kerja, namun dapat diperpanjang hingga 20 hari tergantung kelengkapan dokumen.
PPATK juga mengimbau nasabah untuk memeriksa status rekening secara mandiri melalui ATM, Mobile Banking, atau langsung ke bank terkait.
Untuk pertanyaan lebih lanjut, PPATK membuka kanal komunikasi resmi melalui WhatsApp di nomor 0821-1212-0195.
Langkah tegas ini menjadi bukti bahwa PPATK berkomitmen menjaga kepercayaan publik terhadap stabilitas dan keamanan sistem keuangan nasional.














