Bagi mereka, keputusan itu menutup perjuangan panjang mencari keadilan.
Abdul Muis menyampaikan rasa syukur mendalam atas perhatian Presiden.
“Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih. Lima tahun kami merasa didiskriminasi,” ujarnya dengan suara bergetar.
Sementara itu, Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara, mengaku perjuangan mereka sangat melelahkan.
“Ini perjalanan yang sangat melelahkan. Kami berjuang dari bawah hingga provinsi, tapi tidak mendapat keadilan,” ungkapnya.
Ia kemudian menyampaikan rasa syukur setelah bertemu Presiden Prabowo.
“Terima kasih Bapak Presiden, Alhamdulillah kami direhabilitasi,” ucapnya.
Rasnal berharap tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru yang menjalankan tugas.
“Semoga ke depan tak ada lagi guru yang dihukum tidak pantas,” tuturnya.
Sumber : BPMI Setpres














