Komitmen Kepatuhan: 27 pengendara membuat surat pernyataan untuk segera melakukan daftar ulang.
Penegakan Hukum: Meski mengedepankan edukasi, petugas tetap menindak pelanggaran administratif dengan menyita 13 STNK dan 4 SIM sebagai barang bukti tilang.
Edukasi Lebih Utama dari Sekadar Tilang
Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, melalui Kasat Lantas AKP Anjar Maulana, menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat preventif dan edukatif.
”Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga memberi solusi. Dengan adanya Bank BJB dan Samsat di lokasi, masyarakat yang lupa atau belum sempat bayar pajak bisa langsung menyelesaikannya dengan mudah,” ujar AKP Anjar Maulana.
Respons Positif Pengguna Jalan
Menariknya, aksi ini justru mendapat apresiasi dari para pengendara.
Keberadaan layanan pembayaran langsung di lokasi dianggap sangat mempermudah warga yang memiliki mobilitas tinggi.
Situasi pun terpantau sangat tertib dan kondusif tanpa menimbulkan kemacetan berarti.
Melalui sinergi lintas instansi ini, Satlantas Polres Ciamis membuktikan bahwa kedisiplinan berlalu lintas dan kepatuhan administrasi bisa ditegakkan dengan cara yang lebih modern, ramah, dan solutif bagi masyarakat.














