Operasi tersebut melibatkan Tim Maung Galunggung Satuan Samapta bersama anggota Satuan Intelkam, Satreskrim, Sat Narkoba, dan Satlantas Polres Tasikmalaya Kota. Penggerebekan dilakukan pada dini hari untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan tindakan.
Selain ratusan botol miras, petugas juga menyita puluhan botol alkohol 70%. Barang bukti tersebut, beserta pemiliknya, kini telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan razia untuk memberantas peredaran miras yang sering menjadi pemicu tindak kejahatan dan gangguan keamanan,” tegas AKP Hartono. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Tasikmalaya Kota untuk menekan penyakit masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga. “Kami tidak akan berhenti sampai peredaran miras benar-benar bisa ditekan,” pungkas AKP Hartono.***