“Semoga silaturahmi hari ini semakin memperkuat semangat dan menambah keberkahan untuk seluruh peserta,” ujarnya.
Perda Kesejahteraan Lansia Ditekankan sebagai Landasan Utama
Dalam kesempatan itu, Ihsan juga menyoroti Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2021 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
Ia menegaskan bahwa perda ini menjadi fondasi kuat bagi berbagai layanan dan program untuk lansia.
Mulai dari pelayanan kesehatan, pelatihan, kesempatan kerja, bantuan sosial, hingga kemudahan akses fasilitas umum, seluruhnya sudah diatur secara komprehensif agar lansia tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan.
Selain itu, keberadaan LLI Kabupaten Ciamis yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 050/KPTS.135-HUK/2020 juga menjadi bagian penting dalam koordinasi peningkatan kesejahteraan lansia di tingkat daerah.
Empat Harapan Pemkab Ciamis untuk Rakerda LLI 2025
Sebelum membuka acara, Kadinsos menyampaikan empat harapan penting Bupati terhadap pelaksanaan Rakerda kali ini.
Pertama, Rakerda diharapkan mempererat hubungan antara LLI dan pemerintah daerah.
Kedua, peserta bisa memahami berbagai program yang tersedia untuk lansia.
Ketiga, program-program tersebut dapat diakses dengan mudah. Keempat, seluruh rangkaian kegiatan mampu meningkatkan kualitas hidup para lansia.
Pada akhirnya, Kadinsos mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan secara resmi membuka Rakerda LLI 2025.
Setelah pembukaan, ia menutup penyampaiannya dengan pesan penuh harapan. “Dengan doa para orang tua, kami yakin Ciamis bisa semakin maju dan sejahtera,” tutupnya.














