Selain itu merusak kearifan lokal masyarakat adat yang telah hidup harmonis dengan alam selama ratusan tahun.
“Aktivitas tambang tidak hanya merusak ekosistem, tapi juga menggusur mata pencaharian masyarakat lokal yang bergantung pada laut, hutan, dan tanah leluhur mereka,” tambah Joni.
Tiga Tuntutan BEM Nusantara Jawa Barat:
- Menghentikan sementara semua aktivitas tambang di Raja Ampat hingga dilakukan kajian lingkungan yang komprehensif dan melibatkan masyarakat lokal.
- Menyelenggarakan konsultasi publik yang transparan dan inklusif bersama masyarakat adat, nelayan, dan pemangku kepentingan lainnya.
- Menyusun rencana pengelolaan berbasis keberlanjutan yang berpihak pada kelestarian ekosistem dan keadilan sosial.
Joni juga menekankan bahwa Raja Ampat bukan sekadar destinasi wisata, melainkan warisan ekologis dunia yang harus dijaga oleh seluruh elemen bangsa.
“Jika pemerintah gagal melindungi Raja Ampat hari ini, kita kehilangan lebih dari sekadar terumbu karang. Kita kehilangan kredibilitas sebagai bangsa yang peduli lingkungan.”
Ia menyerukan kepada seluruh mahasiswa, akademisi, tokoh adat, dan aktivis lingkungan untuk bersatu menjaga Raja Ampat dari praktik eksploitasi yang merusak.
“Raja Ampat bukan milik investor, bukan milik pengusaha tambang. Ia milik generasi bangsa hari ini dan esok. Mari kita jaga bersama,” tutup Joni.***














