Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah RA Darul Falah, Maesaroh menyatakan bahwa tidak ada kegiatan wisuda yang diselenggarakan di lembaga mereka.
Kepsek RA Darul Falah Ciamis: Tidak Ada Wisuda
“Maaf, di RA Darul Falah tidak ada prosesi wisuda,” kata Kepala Sekolah RA Darulfalah, saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).
Saat dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai kebenaran informasi dan dugaan pungutan yang beredar belum ada keterangan tambahan yang disampaikan hingga berita ini ditayangkan.
RA Darulfalah berada di bawah naungan sebuah yayasan pendidikan yang diketuai oleh H. Cecep Yusuf, mantan camat di wilayah Kabupaten Ciamis.
Yayasan tersebut beralamat di Dusun Kubangpari, RT 012 RW 006, Desa Ciherang, Kecamatan Banjarsari.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 43/PK.03.04/KESRA secara tegas melarang kegiatan wisuda seremonial di jenjang PAUD dan SD.
Imbauan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk perhatian terhadap beban ekonomi yang kerap ditanggung oleh orang tua siswa.
Para orang tua berharap agar seluruh kegiatan pendidikan, terutama di usia dini, dapat diselenggarakan secara sederhana.
Kemudian, transparan, dan tidak menimbulkan beban tambahan, serta tetap menempatkan kebahagiaan anak sebagai prioritas utama.