banner 720x220
News  

PWI jabar Dibekukan, Hendry Ch Bangun: Ini Langkah Tegas Organisasi

Lebih jauh, akta notaris KLB yang mendukung Zulmansyah telah dilaporkan ke Bareskrim. Bahkan, polisi sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap tiga orang yang terlibat, yakni Zulmansyah, Wina Armada, dan Sasongko Tedjo.

“Kami sudah menyerahkan kasus ini ke pihak berwenang. Organisasi ini harus bersih dari praktik yang mencederai integritas,” tegas Hendry.

PWI Jabar dan Bayang-Bayang Kasus Lain

Selain polemik KLB, Hendry juga mengungkap adanya persoalan lain di tubuh PWI Jabar, termasuk dugaan keterlibatan oknum dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Bank Jabar (BJB). Hal ini semakin memperkuat alasan pembekuan PWI Jabar untuk menjaga kredibilitas organisasi.

Sebagai Ketua Umum yang sah, Hendry menegaskan bahwa pembekuan ini bukan keputusan sepihak, melainkan bagian dari upaya menyelamatkan organisasi dari berbagai masalah yang bisa mencoreng nama baik PWI.

“PWI Pusat berhak membekukan kepengurusan, menunjuk Plt, dan membenahi organisasi di daerah. Ini langkah tegas demi menjaga kehormatan serta aturan yang berlaku,” pungkasnya.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *