Kebijakan ini penting untuk menjaga hak ekonomi dan moral jurnalis.
“Perlindungan hak cipta memastikan karya jurnalistik tetap bernilai dan dihargai. Ini fondasi keberlanjutan industri media,” jelas Agus menambahkan.
Agus mengakui, industri media mengalami lonjakan pascapandemi COVID-19, antara 2020–2023.
Namun, persaingan ketat membuat sebagian media harus tutup.
“Yang bertahan adalah media yang adaptif dan inovatif. Kami bersyukur memiliki mitra tangguh yang cepat merespons perubahan,” ungkap Agus dengan optimis.
Selanjutnya, Agus memperkenalkan konsep baru Promedia untuk memperluas ekosistem ekonomi kreatif media: Mediapreneur, Contentpreneur, Videopreneur, dan Socmedpreneur.
“Kalau media itu singa jantan menjaga wilayahnya, tim pemasaran adalah singa betina yang berburu untuk memastikan kelangsungan hidup,” kata Agus memberi analogi.
Ia menutup pemaparan dengan optimisme tinggi. Menurut Agus, kolaborasi dan inovasi menjadi kunci agar media tetap relevan di tengah percepatan teknologi.
“Selama kita berani berubah dan berkreasi, industri media Indonesia tidak akan kehilangan napasnya,” pungkas Agus menegaskan.
Heni/Kondusif.com














