CIAMIS,Kondusif.com,– Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menegaskan bahwa pengangkatan ribuan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bukanlah beban bagi keuangan daerah.
Sebaliknya, hal tersebut merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan penghargaan atas dedikasi pegawainya.
Pernyataan tersebut disampaikan Herdiat usai menyerahkan SK secara simbolis kepada 3.554 PPPK Paruh Waktu di Stadion Galuh, Selasa (23/12/2025).
Di tengah isu keterbatasan anggaran, Bupati Herdiat tampil membela nasib para pegawai.
Ia memandang para PPPK sebagai garda terdepan pelayanan yang telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Tatar Galuh.
”Angkat pegawai itu bukan beban, tapi kewajiban kita. Mereka sudah memberikan kontribusi besar terhadap masyarakat, maka kita juga wajib memberikan upah yang layak sebagai timbal baliknya,” tegas Herdiat dengan lugas.
Terkait besaran penghasilan yang saat ini masih mengikuti standar lama (saat status honorer).














