banner 720x220
News  

Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Lalu, penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB: 21–30 Agustus 2025.

Kemudian, pengumuman alokasi kebutuhan: 22 Agustus–1 September 2025.

Selanjutnya, pengisian DRH: 23 Agustus–15 September 2025.

Berikutnya, usul penetapan Nomor Induk (NI): 23 Agustus–20 September 2025.

Terakhir, penetapan NI: 23–30 September 2025.

Lebih lanjut, Menteri PANRB menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan dan penetapan PPPK Paruh Waktu dilakukan melalui layanan elektronik BKN dan wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan menjadi solusi sementara untuk mengisi kekurangan tenaga di instansi pemerintah,

Selain itu, memberikan kesempatan kerja bagi tenaga non-ASN yang telah berpengalaman namun belum terangkat sebagai ASN penuh.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *