Kondusif.com,- PPATK Blokir Jutaan Rekening Bansos,- Langkah tegas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memblokir jutaan rekening penerima bansos menuai dampak besar di lapangan.
Hingga awal Juli 2025, proses pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua belum kunjung selesai.
Padahal, distribusi seharusnya dimulai sejak Mei dan ditargetkan rampung akhir Juni.
PPATK memutuskan untuk membekukan lebih dari 10 juta rekening milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tujuannya adalah menyisir dan menelusuri dugaan penyimpangan dalam aliran dana bansos.
Pemerintah melalui PPATK ingin memastikan bahwa dana tidak mengalir ke pihak yang tidak berhak atau digunakan untuk kepentingan lain di luar ketentuan.
PPATK Blokir Jutaan Rekening Bansos
Pemblokiran ini dilakukan secara terpusat dengan menggandeng sejumlah lembaga keuangan, serta berkoordinasi dengan Kementerian Sosial.
Meskipun bertujuan untuk pengamanan, dampaknya justru menyentuh langsung masyarakat paling rentan.
Warga yang sangat bergantung pada bantuan PKH dan BPNT untuk memenuhi kebutuhan dasar, kini terpaksa menunggu lebih lama.
Pencairan yang sebelumnya berjalan otomatis, kini tersendat karena proses verifikasi tambahan.
Data Belum Sinkron
Selain pemblokiran rekening, pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga belum sepenuhnya rampung.














