Pasalnya, kabar mengenai hilangnya barang-barang di sekitar lokasi kejadian sempat memicu kekhawatiran para orang tua santri.
AKP Nuraeni menekankan bahwa kecepatan pelaporan dari korban menjadi kunci utama keberhasilan ini. “Alhamdulillah, kasus ini terungkap kilat berkat warga yang proaktif melapor.
Ini adalah bukti komitmen kami untuk memberikan respons cepat terhadap setiap gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Saat ini, Her yang berasal dari Kota Cimahi dan DHB warga Kawalu, Tasikmalaya, harus meringkuk di balik jeruji besi Rutan Polres Tasikmalaya Kota.
Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk melihat kemungkinan adanya jaringan atau lokasi pencurian lain yang pernah mereka sambangi.
Pihak kepolisian pun mengimbau agar masyarakat, terutama di lingkungan pesantren, tetap waspada dan tidak ragu untuk segera menghubungi polisi jika melihat pergerakan mencurigakan di lingkungan mereka.














