Tasikmalaya,Kondusif.com,-Ketenangan di Asrama Putri Pondok Pesantren Daarut Taqwa, Tamansari, sempat terkoyak. Namun, pelarian dua pencuri spesialis asrama berinisial Her (42) dan DHB (42) akhirnya kandas di tangan jajaran Polsek Tamansari dan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (12/03/2026).
Penangkapan ini bermula dari keberanian seorang mahasiswi bernama Gina, warga Sodonghilir, yang melaporkan hilangnya barang-barang berharga dari asrama putri pada Rabu (11/03/2026).
Tak butuh waktu lama bagi korps berseragam cokelat untuk bergerak. Hanya dalam hitungan jam setelah laporan masuk, polisi berhasil melacak dan meringkus kedua pelaku.
Menjarah di Tengah Kekhusyukan Pesantren
Kedua tersangka diduga kuat menggasak barang milik enam orang santriwati sekaligus. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:
2 unit laptop (sarana vital belajar santri).
4 unit ponsel pintar (handphone) milik para korban.
Kapolsek Tamansari, AKP Nuraeni, mengonfirmasi keberhasilan timnya dalam menggulung sindikat pencurian yang menyasar lingkungan pendidikan ini.
”Benar, dua pelaku sudah kami amankan bersama barang buktinya. Pengungkapan cepat ini adalah hasil sinergi Unit Reskrim Polsek Tamansari dengan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota,” ujar AKP Nuraeni dengan tegas.
Menjawab Keresahan Warga Pesantren
Tindakan tegas kepolisian ini sekaligus menjawab keresahan warga di Kelurahan Mulyasari, Tamansari.














