Dua saksi yang dimintai keterangan yakni Andri, 47 tahun, dan Wahyu, 35 tahun. Keduanya merupakan warga setempat.
Polisi juga melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan. Langkah ini dilakukan sesuai prosedur penanganan awal.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Panumbangan AKP Moh. Farkhan, S.H., menegaskan komitmen Polri melayani masyarakat.
Ia menyampaikan, kesigapan anggota bertujuan memberikan perlindungan. Kehadiran polisi juga mencegah gangguan kamtibmas lanjutan.
Kepolisian terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran.
Selain itu, upaya pencegahan juga akan diperkuat. Tujuannya agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Masyarakat setempat mengapresiasi respons cepat kepolisian. Warga merasa lebih tenang di tengah situasi darurat.
Warga berharap adanya sosialisasi keselamatan instalasi listrik. Edukasi tersebut dinilai penting untuk mencegah kebakaran.
Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa. Hingga kini, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif.
Polsek Panumbangan memastikan akan terus memantau lokasi. Dukungan kepada warga terdampak juga tetap diberikan.














