CIAMIS,Kondusif.com,– Polsek Panumbangan Polres Ciamis bergerak cepat menangani kebakaran tujuh kios di Desa Banjarangsana, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Senin (15/12/2025).
Peristiwa kebakaran terjadi di Dusun Ciwalen RT 004 RW 005. Polisi langsung turun ke lokasi untuk memastikan keselamatan warga dan menjaga situasi tetap kondusif.
Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Api diduga berasal dari korsleting listrik di salah satu kios.
Kios tersebut milik Aziz Gimnastiar, 23 tahun. Ia menjalankan usaha jasa servis jok motor di lokasi kejadian.
Tiupan angin kencang membuat api cepat membesar. Akibatnya, enam kios lain yang berada dalam satu bangunan ikut terbakar.
Bangunan kios memiliki luas sekitar 25 x 5 meter persegi. Seluruh bagian bangunan dilaporkan hangus dilalap api.
Warga sekitar segera melakukan pemadaman awal. Mereka menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu bantuan petugas.
Tak berselang lama, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Empat petugas langsung melakukan pemadaman intensif.
Sekitar pukul 02.00 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Situasi di lokasi kemudian dapat dikendalikan.
Polsek Panumbangan Amankan Lokasi
Petugas Polsek Panumbangan langsung melakukan langkah kepolisian. Aparat mengamankan lokasi kejadian kebakaran.
Selain itu, polisi mendata para pemilik kios terdampak. Keterangan saksi di sekitar lokasi juga langsung dihimpun.














