CIAMIS, Kondusif.com – Jajaran Polsek Panjalu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa puluhan ekor ayam breeding parent stock di kawasan peternakan Farm Simpar, Dusun Citengah RT 14 RW 05, Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang diajukan oleh Heri Hoeruman selaku supervisor Farm Simpar milik PT Karya Indah Pertama. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa aksi pencurian terjadi pada Jumat dini hari (06/03/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di area kandang ayam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Panjalu segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku sekitar pukul 05.00 WIB.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ST alias Apo, IA, dan EK. Sementara satu pelaku lainnya berinisial Ipan alias Opay hingga kini masih dalam pencarian petugas.
Dari hasil pemeriksaan awal diketahui para pelaku mengambil sebanyak 60 ekor ayam breeding parent stock dari kandang nomor 13. Ayam-ayam tersebut dimasukkan ke dalam delapan karung dan dibawa keluar melalui jalur tebing di belakang kandang untuk menghindari pengawasan petugas farm.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 60 ekor ayam breeding parent stock yang terdiri dari 47 ekor dalam kondisi mati dan 13 ekor masih hidup.
Selain itu, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan, yakni satu unit Yamaha Aerox berwarna merah dan satu unit Honda Supra.
Berdasarkan hasil pengembangan sementara, para pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di lokasi yang sama.














