Ciamis, Kondusif.com – Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jawa Barat berhasil meringkus seorang penadah kendaraan hasil pencurian di wilayah Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis. Pelaku ditangkap saat berada di wilayah Majalengka, Jawa Barat.
“Kami berhasil mengamankan terduga tersangka berinisial MR (19) alias Brayen, warga Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka. MR diduga kuat melakukan pertolongan jahat atau berperan sebagai penadah hasil tindak pidana pencurian,” ujar Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Panjalu AKP Yaya Koswara dalam keterangan resminya, Rabu (30/7/2025).
Dijelaskan Kapolsek, pencurian kendaraan bermotor roda dua ini terjadi pada Selasa (29/7/2025) saat subuh di wilayah Ciomas. Polisi turut mengamankan empat orang lainnya di sekitar lokasi ditemukannya barang bukti, guna dimintai keterangan mendalam.
Foto: Dua Unit Roda Dua Barang Bukti hasil Curanmor di Amankan Petugas
Barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor milik warga Desa Ciomas. Motor tersebut diduga dicuri oleh pelaku berinisial DS alias Ujang Tahu, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.