“Mereka meminta uang kepada masyarakat dengan alasan uang parkir,” tambah AKP Asep Dedi.
Berdasarkan penyelidikan awal, ketiga pelaku diduga melakukan aksi pemerasan dalam kondisi mabuk. Saat ini, mereka telah diamankan di Polsek Pameungpeuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aksi premanisme serupa di lingkungan mereka. Langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polresta Bandung.***














