Bandung, Kondusif.com– Polisi bergerak cepat menindak aksi premanisme di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. Tiga pria yang diduga melakukan pemalakan terhadap warga di Desa Bojongmanggu berhasil diamankan oleh Polsek Pameungpeuk, Polresta Bandung, Polda Jabar, pada Selasa (4/2/2025).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, mengungkapkan bahwa laporan terkait pemerasan itu diterima melalui layanan Call Center 110.
“Awalnya kami menerima pengaduan bahwa ada tindakan premanisme yang meresahkan. Mereka meminta uang parkir dalam keadaan mabuk kepada masyarakat yang sedang menunggu karyawan PT Feng Tay pulang kerja,” ujar AKP Asep Dedi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian segera turun ke lokasi dan melakukan pengejaran. Hasilnya, tiga terduga pelaku yang berinisial S, A, dan D berhasil diamankan.