Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar tetap kondusif. Pihaknya berkomitmen untuk terus menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.
Imbauan untuk Masyarakat
Lebih lanjut, AKP Asep Dedi mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi miras karena dampaknya yang merugikan.
“Selain membahayakan kesehatan, konsumsi miras juga dapat memicu tindakan kriminal akibat efek alkohol yang berlebihan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tegasnya.
Polsek Pameungpeuk memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukumnya, yang mencakup Kecamatan Arjasari dan Kecamatan Pameungpeuk.***














