Bandung, Kondusif.com– Langkah cepat dan tegas Polsek Pameungpeuk, Polresta Bandung, Polda Jabar dalam menangkap kelompok debt collector atau mata elang (Matel) yang meresahkan warga mendapat apresiasi luas. Warga yang sempat menjadi korban aksi perampasan kendaraan mengungkapkan rasa syukur setelah kendaraan mereka berhasil dikembalikan.
Salah satu korban, Abung, warga Kampung Bojong Cibodas, Desa Malakasari, Kecamatan Baleendah, menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian.
“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Polsek Pameungpeuk yang telah membantu mengembalikan sepeda motor saya setelah dirampas oleh mata elang,” ujar Abung seusai menerima kembali motornya di halaman Mapolsek Pameungpeuk, Arjasari, Kabupaten Bandung, Rabu (29/1/2025).
Abung juga mengapresiasi pelayanan prima yang diberikan kepolisian. Ia menegaskan bahwa dirinya bisa mengambil kembali motornya tanpa dipungut biaya sepeser pun. “Motor saya kembali tanpa ada pungutan biaya apapun,” katanya.
Kapolsek Pastikan Tidak Ada Pungutan Biaya
Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, SH., menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau warga yang merasa menjadi korban perampasan kendaraan oleh debt collector untuk segera melapor ke Polsek Pameungpeuk.
“Bagi masyarakat yang kendaraannya dirampas oleh debt collector, silakan datang ke Polsek Pameungpeuk dengan membawa kelengkapan dokumen kepemilikan. Kami pastikan tidak ada pungutan biaya dalam pengambilan kendaraan yang berhasil diamankan,” tegas AKP Asep Dedi.
11 Motor dan Senjata Tajam Diamankan
Sebelumnya, pada Senin (20/1/2025), Polsek Pameungpeuk mengamankan 10 orang terduga debt collector beserta 11 unit sepeda motor di wilayah Halte Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk. Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita dua senjata tajam yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban.