Ciamis,Kondusif.com,– Polsek Pamarican Polres Ciamis bergerak cepat menangani bencana tanah longsor di Dusun Sukasari, Desa Margajaya, Sabtu (15/11/2025). Bencana itu merusak permukiman dan lahan warga.
Tanah longsor tersebut membuat tiga rumah warga terisolasi. Para pemilik rumah adalah Parjan (50), Usup Ependi (38), dan Komarudin (70). Mereka terpaksa mengungsi demi keselamatan.
Selain itu, hasil pengecekan petugas menunjukkan pergerakan tanah mencapai enam hektare.
Patahan tanah membentang sekitar 250 meter dengan kedalaman mencapai 50 meter.
Kemudian, material longsor menutup aliran Sungai Cigerentel. Sumbatan itu memicu genangan air sedalam 20 meter di titik dekat longsoran.
Akibatnya, sekitar dua hektare sawah tergenang air. Lahan pertanian dan kebun warga juga rusak parah dengan nilai kerugian diperkirakan melebihi satu miliar rupiah.
Jika ditambah kerusakan tiga rumah senilai 280 juta rupiah dan kerugian sawah sekitar 14 juta rupiah, maka total kerusakan semakin besar.
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Pamarican langsung menuju lokasi.
Petugas memastikan situasi aman, memeriksa kerusakan, dan berkoordinasi dengan aparat desa dan kecamatan.
Selanjutnya, polisi juga membantu memastikan warga menjauhi area rawan. Proses evakuasi dilakukan cepat agar tidak menimbulkan risiko tambahan bagi masyarakat terdampak.














