Kapolsek Leles menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Penertiban knalpot brong dinilai penting karena dapat menimbulkan kebisingan, mengganggu ketertiban umum, serta berpotensi memicu gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Leles. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.
Polsek Leles turut mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar, demi keselamatan bersama serta terciptanya kenyamanan di ruang publik.***
Penulis: Hasna Ismi Lutfiyah














