GARUT, Kondusif.com — Polsek Leles Polres Garut kembali menggelar operasi penertiban knalpot bising (knalpot brong) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan razia dilaksanakan di Jalan Raya Leles, tepatnya di depan Mapolsek Leles, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Leles, Wawan, bersama jajaran anggota.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring enam unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau bising.

Selain itu, kendaraan yang terjaring juga diketahui tidak dilengkapi dengan surat-surat atau dokumen berkendara yang sah, sehingga melanggar ketentuan lalu lintas yang berlaku.
Seluruh kendaraan hasil razia untuk sementara diamankan di Mapolsek Leles guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta proses penindakan sesuai dengan ketentuan hukum.














