Di antaranya mengenai kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penipuan berbasis pesan singkat seperti SMS atau WhatsApp.
Kemudian, pencegahan tindak pidana C3 (curas, curat, dan curanmor).
Polsek Cihaurbeuti juga mendorong warga untuk melaporkan jika menemukan indikasi gangguan kamtibmas ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa di wilayah masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman. Ini bagian dari menjaga Kamseltibcar Lantas dan Harkamtibmas,” kata Iptu Agus.
Kehadiran Polri dalam acara keagamaan ini sekaligus memperkuat komunikasi dua arah antara aparat dan warga dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar.