Musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari audiensi pada Januari 2025 lalu, di mana warga mempertanyakan realisasi sejumlah program desa tahun 2024 yang belum terealisasi.
Hasil Kesepakatan Musyawarah
Setelah diskusi berlangsung, Kepala Desa Cicapar menyepakati beberapa poin penting, antara lain:
- Kepala Desa bertanggung jawab atas program-program desa tahun 2024 yang belum direalisasikan.
- Program desa yang belum terealisasi akan diselesaikan paling lambat akhir Juni 2025.
- Penyelesaian program 2024 tidak akan menggunakan anggaran tahun 2025.
- Kepala Desa berkomitmen menyalurkan insentif untuk Kader Kesehatan dan PMT selama dua bulan sebesar Rp16.550.000 pada 20 Februari 2025.
Dengan kesepakatan ini, warga berharap janji tersebut benar-benar direalisasikan sesuai tenggat waktu yang telah disepakati. Sementara itu, pihak kepolisian akan terus memantau situasi guna memastikan stabilitas keamanan di wilayah tersebut.***