Musyawarah yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cicapar ini merupakan tindak lanjut dari audiensi warga pada Januari lalu. Warga meminta kepastian realisasi sejumlah program desa yang tertunda, termasuk insentif kader kesehatan dan pemberian makanan tambahan (PMT).
Kesepakatan Musyawarah
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Cicapar menyepakati beberapa poin penting, di antaranya:
- Kepala Desa bertanggung jawab atas program desa tahun 2024 yang belum direalisasikan.
- Program yang tertunda akan diselesaikan paling lambat akhir Juni 2025.
- Pelaksanaan program 2024 tidak akan menggunakan anggaran tahun 2025.
- Kepala Desa berkomitmen menyalurkan insentif kader kesehatan dan PMT selama dua bulan sebesar Rp16.550.000 pada 20 Februari 2025.
Dengan adanya kesepakatan ini, warga berharap janji yang telah dibuat dapat direalisasikan sesuai batas waktu yang ditentukan. Sementara itu, kepolisian akan terus memantau perkembangan situasi guna memastikan stabilitas keamanan di wilayah tersebut.***
Jurnalis: Nurhaeni














