Tasikmalaya, Kondusif.com– Aksi cepat dan terukur dari jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota kembali membuahkan hasil. Sebuah komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota berhasil dibekuk. Tak hanya itu, salah satu pelaku kedapatan membawa senjata api rakitan saat penangkapan berlangsung.
Pengungkapan kasus ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (9/7/2025) sore di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota.
Para pelaku diketahui melakukan aksinya pada rentang waktu 15 hingga 17 Juni 2025. Mereka berasal dari Kabupaten Lampung Timur dan beraksi secara terorganisir dengan menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci motor yang sedang terparkir di berbagai lokasi.
Puncaknya, pada 17 Juni 2025 sekitar pukul 19.55 WIB, salah satu aksi mereka berhasil digagalkan oleh tim patroli Polres Tasikmalaya Kota yang telah menganalisis rekaman CCTV. Pengejaran dilakukan hingga kawasan Singaparna, dan salah satu pelaku sempat mengancam dengan senjata api rakitan sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan secara cepat dan aman.
Empat pelaku yang berhasil diamankan yakni:
- Mahendra (M), 41 tahun
- Eka Adrian (EA), 28 tahun
- Ari Kiki Saputra (AKS), 28 tahun
- Iwan Saputra (IS), 24 tahun
Keempatnya merupakan warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.